11 October 2024

/

Total Uang Jasa Pengabdian Anggota DPRD Sulut 2019-2024 Rp 514 Juta

1 min read
sekretaris dprd sulut silangen
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen. KM-Rio

KANALMETRO, SULUT – 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 telah menerima uang jasa pengabdian.

“Sudah disalurkan uang jasa pengabdian bagi legislator periode 2019-2024, total anggaran yang diberikan Rp 514.200.000 untuk 45 orang,” kata Sekertaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, Kamis 26 September 2024.

Dia menjelaskan jumlah yang mereka terima bervariasi. Karena hal tersebut disesuaikan dengan masa bakti pimpinan dan anggota.

“Kalau hanya lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atau hanya 2 atau 3 tahun pengabdian tentunya berbeda dengan yang selama lima tahun,” tambah Dia.

Dia pun mengatakan bahwa pemberian uang pengabdian itu sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Reporter: Rio Luntungan

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags