21 November 2024

//

Berikut Jadwal dan Lokasi Kampanye Terbuka Pilgub Berdasar Keputusan KPU Sulut

1 min read
kampanye terbuka pilgub sulut
KPU Sulut harap seluruh Paslon mentaati aturan dalam pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka. foto: Ilustrasi (Pixabay)

KANALMETRO, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan kampanye terbuka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) tahun 2024.

Dimana hal tersebut diatur lewat Keputusan KPU Sulut nomor 191 tahun 2024 tentang Jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024. Keputusan itu telah dikeluarkan sejak 24 September 2024.

“Jadi keputusan ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU Sulut dengan para petugas penghubung pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Sabtu 28 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa nantinya setiap Paslon akan mendapat jatah sebanyak dua kali untuk melaksanakan kampanye rapat umum terbuka. Dimana lokasinya akan berada di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu.

“Jika ada yang ingin melakukan perubahan jadwal dan/atau lokasi, maka wajib memberi permohonan serta memberitahukan kepada kami paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pelaksanaan,” jelas Kenly Poluan.

Selain itu untuk waktu pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka yakni mulai pukul 09.00 hingga 18.00 Wita. Namun setiap paslon diminta dan diingatkan agar dapat menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.

“Tentunya kami pula berharap agar dalam pelaksanaan kampanye terbuka ini semua mematuhi setiap aturan terkait yang berlaku,” pungkas Dia.

Reporter/Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags