18 February 2025

/

Pembayaran Pajak dan Retribusi di Minahasa Bisa Melalui QRIS

2 mins read
Sambutan sekaligus membuka sosialisasi oleh Pj Bupati Minahasa, Kamis (17/10/2024). KM-Kelly

KANALMETRO, MINAHASA – Nantinya ketika warga Minahasa akan melakukan pembayaran pajak maupun retribusi sudah bisa melalu QRIS.

Terkait rencana itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar sosialisasi terkait penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS CBP Rupiah serta penguatan Pelindungan Konsumen, Kamis 17 Oktober 2024.

Felicia Erinna selaku perwakilan dari Bank Indonesia menjelaskan bahwa QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang terintegrasi dengan Bank Indonesia.

Hal itu memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan.

“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” jelas Dia.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Noudy Bupati Tendean ketika membuka sosialisasi itu menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama dalam hal transaksi keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman.

“Melalui sistem QRIS CBP Rupiah, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital dengan lebih praktis dan efisien. Ini sejalan dengan upaya kami dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujar Noudy Tendean

Dia menambahkan, pajak atau retribusi merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah sangat vital yang dikelola oleh Bapenda sebagai leading sektor.

Sehingga Pemkab Minahasa sangat mendorong agar masyarakat dapat menggunakan kanal QRIS ini.

“Mudah-mudahan para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini bisa menjadi agen pemanfaatan QRIS,” harap Dia.

Karena Bapenda juga dalam menghadapi tantangan yaitu pemanfaatan teknologi yang sangat diperlukan adanya tenaga pendampingan kepada masyarakat apalagi terkait IT.

“Pasca sosialisasi ini, saya berharap dapat dimanfaatkan dan lebih meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak. Mari kita bersama bergandengan tangan untuk meningkatkan PAD,” ungkap Dia.

Noudy Tendean juga menyoroti pentingnya pelindungan konsumen yang inklusif dan aman bagi masyarakat dalam era digital.

Dimana Menurut konsumen perlu dilindungi dari potensi penyalahgunaan data dan transaksi digital yang tidak sah. Maka Pemkab akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan ini.

Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang sidang kantor Bupati ikut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda Wantania. Serta sejumlah pejabat Pemkab maupun para Lurah di wilayah Tondano dan masyarakat umum. (advetorial)

Latest from Same Tags