04 November 2024

Legislator DPRD Sulut Sebut Polda Berantas Korupsi Adalah Perintah UU

1 min read
louis schramm dprd sulut
Louis Schramm, Legislator DPRD Sulut dari Partai Gerindra. foto: dok KM-Rio

KANALMETRO, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian di Polda dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi.

“Patut diapresiasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Polda karena itu merupakan perintah dari Undang – Undang (UU),” kata legislator DPRD Sulut dari Partai Gerindra itu, Rabu 30 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa UU yang dimaksud adalah terkait Kepolisian serta Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut pun harus didukung sepenuhnya.

Apalagi menurut Dia hal tersebut sesuai dengan Asa Cita Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Louis Schramm juga menanggapi isu bahwa ada muatan politik dibalik pemanggilan para pejabat Pemerintah Provinsi oleh Polda Sulut.

“Mungkin karena ini dalam kondisi menghadapi Pilkada sehingga ada yang bilang lantaran faktor politik. Coba kalau bukan dekat Pilkada, apalagi yang mau dikatakan,” pungkas politisi berlatar belakang pengacara ini.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags