KANALMETRO, TOMOHON — Pjs Wali Kota Tomohon, Fereydy Kaligis turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakornas) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Kamis 7 November 2024.
Acara yang bertempat di Ballroom Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, ini mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari seluruh Indonesia.
Rakornas tersebut dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan arahan mengenai kebijakan pemerintahan lima tahun ke depan, termasuk beberapa program prioritas.
“Program makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta hilirisasi akan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Dengan ini, tercipta keselarasan antara program pusat dan daerah,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya Rakornas ini sebagai momentum strategis, karena hampir semua pengambil keputusan berkumpul untuk menentukan arah kebijakan bangsa ke depan.
Rakornas kemudian ditutup oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang menyampaikan pentingnya sinergitas tanpa adanya ego sektoral di antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tidak boleh ada visi, misi, atau program yang tidak selaras dengan visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Wapres Gibran, sambil menekankan bahwa semua program harus tepat sasaran dan menyentuh langsung ke masyarakat.
Dalam pernyataan tertulisnya, Pjs Wali Kota menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk mendukung sepenuhnya arahan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran serta menyelaraskan visi, misi, dan program Pemerintah Pusat dengan program-program yang ada di Pemerintah Kota Tomohon untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Hadir sebagai peserta Rakornas yaitu seluruh Gubernur, Ketua DPRD Propinsi, Pangdam, Danrem, Kapolda, Kabinda, Kajati, Ketua KPU Provinsi, ketua Bawaslu Provinsi, Perwakilan BI provinsi, Kepala BPS provinsi, Danlantal, Danlanudsri se-Indonesia, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kapolres, Dandim Kajari, Korwil BIN, ketua KPU Kab./Kota, Ketua Bawaslu Kab/Kota, Pejabat yang membidangi PMPTSP Seluruh Indonesia.