18 January 2025

/

Cemburu Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe, Terduga Pelaku Sebut Pacar Korban

3 mins read
pembunuhan ibu anak sangihe
Polda Sulut memberikan keterangan pers terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Sangihe, Jumat (22/11/2024). KM-Roni

KANALMETRO, SULUT – Ternyata karena cemburu menjadi motif pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bahkan terduga pelaku pembunuhan perempuan S (28) dan anaknya berusia 4 tahun yang merupakan ibu serta anak warga warga Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Sangihe mengaku jika merupakan pacar dari korban.

“Jadi terduga pelaku memiliki hubungan pacaran dengan korban S sei,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika memberikan keterangan pers, Jumat 22 November 2024.

Dia menjelakan bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, terduga pelaku dan korban S terlibat adu mulut. Hal itu dipicu karena terduga pelaku lelaki FK alias Fikram (23) warga Kampung Biru, Kecamatan Tabukan Tengah cemburu.

Dimana ketika hendak mengambil dan memeriksa handphone, korban S tidak memberikannya. Sehingga hal itu membuat terduga pelaku marah dan langsung mengambil parang hingga menebas kedua korban, serta dinyatakan meninggal dunia.

Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Amry Siahaan menambahkan jika usai menebas kedua korban, terduga pelaku langsung kabur ke Kota Bitung dengan menumpang di kapal Pelni.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Sangihe, tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankannya di pelabuhan Bitung,” tambah Dia dalam penyampaian keterangan pers di Mapolda Sulut.

Dia juga mengatakan jika terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Serta pasal 80 KUHP tentang pidana bagi pelaku kekerasan, kekejaman, ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak.

Maupun Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Terduga pelaku pun terancam dengan hukuman mati atau pidana penjara selama 20 tahun.

Sekedar diketahui bahwa kejadian ditemukan kedua korban telah meninggal dunia di kamar mereka, Kamis 21 November 2024 pagi sekitar pukul 07.15 Wita.

Awalnya salah satu anak korban diminta omanya untuk pergi memanggil ibunya untuk membantu mempersiapkan jualan makanan di kantin. Karena hal itu telah menjadi kebiasaan dari korban.

Namun saat salah satu anak ke rumah untuk memanggil, tetapi tak ada balasan dari korban hingga diberitahukan kepada omanya.

Sehingga omanya itu langsung menuju ke rumah korban dengan maksud untuk memanggilnya. Namun setelah beberapa kali dipanggil, korban tak bersuara. Ibu korban pun langsung mendobrak pintu kamar.

Betaga kaget dilihatnya anak dan cucunya sudah tak bernyawa dengan keadaan sekujur tubuh berlumuran darah, serta tergeletak diatas tempat tidur. Hal itupun langsung disampaikan ke warga setempat kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Reporter: Roni Sepang
Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags