KANALMETRO, SULUT – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vionita Kuera mempertanyakan soal bantuan yang diberikan kepada para korban erupsi gunung Ruang, terlebih dari sejumlah yayasan.
“Sesuai penegasan dari Dinas Sosial, untuk yayasan bisa memberikan bantuan bagi masyarakat di pengungsian. Dengan harapan menjadi perpanjangan tangan bantuan dan kegiatan sosial seperti pengobatan gratis massal,” tegas Legislator perwakilan dari Nusa Utara.
Karena menurut Dia, masyarakat mengatakan hal tersebut lantaran bantuan dari pemerintah kadang lama dan banyak prosedur yang harus dijalani.
“Silahkan yayasan memberikan bantuan, karena masyarakat merasa terbantu. Namun mereka harus berbadan hukum jelas,” tegas Vionita Kuera dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Sosial setempat, Senin 9 Desember 2024.
Selain itu, dalam RDP itu juga terungkap bahwa para pengungsi untuk sementara masih menunggu bantuan rumah di daerah relokasi. Dimana lokasi tersebut berada di Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) namun masih sedang dalam tahap pembangunan.
Editor: Roni Sepang