10 February 2025

Amnesti dan Pembinaan, Langkah Baru di Lapas Perempuan Manado

2 mins read

KANALMETRO, TOMOHON – Lapas Perempuan Manado terus berkomitmen meningkatkan pemahaman warga binaannya terkait hak dan kewajiban mereka melalui sosialisasi penting tentang amnesti, pemanfaatan fasilitas dalam lapas, dan prosedur perizinan keluar. Diadakan kegiatan Sosialisasi amnesti penggunaan fasilitas dan perijinan pada Jumat 17 Januari 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Manado Ratna Dwi Lestari. Kegiatan bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang harmonis dan mendukung proses rehabilitasi narapidana.

“Amnesti menjadi salah satu topik yang masih hangat digaungkan dalam sosialisasi ini. Ini merupakan salah satu bentuk pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada narapidana. Masyarakat perlu memahami bahwa amnesti bukan hanya tentang pembebasan semata, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat setelah bebas. Melalui amnesti, diharapkan warga binaan dapat memperoleh kesempatan kedua untuk menjalani hidup lebih baik,” jelas Ratna.

Selain amnesti, Kepala Lapas juga menekankan pentingnya memanfaatkan fasilitas yang tersedia di dalam lapas secara optimal.

“Lapas Perempuan Manado telah menyediakan berbagai fasilitas, seperti bimbingan keterampilan, dan program pembinaan yang dapat membantu narapidana dalam mengembangkan diri. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, warga binaan dapat meningkatkan kemampuan pribadi dan profesional yang kelak berguna setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ratna menambahkan bahwa pemeliharaan fasilitas juga menjadi tanggung jawab bersama warga binaan agar kualitasnya tetap terjaga.

Prosedur perizinan keluar bagi narapidana juga menjadi salah satu fokus dalam sosialisasi.

“Dalam beberapa kasus tertentu, warga binaan dapat diberi izin untuk keluar lapas dengan tujuan tertentu, seperti menghadiri kegiatan sosial, pernikahan, atau kunjungan keluarga. Proses permohonan izin ini harus mengikuti prosedur yang ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ratna menegaskan bahwa kedisiplinan adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

“Setiap individu memiliki peran dalam menjaga suasana yang aman dan mendukung proses rehabilitasi. Keterlibatan aktif dalam kegiatan lapas, mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam program-program pembinaan adalah langkah nyata yang bisa dilakukan oleh setiap narapidana,” tuturnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap hak dan kewajiban mereka, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia. Dengan demikian, tujuan rehabilitasi dapat tercapai, menjadikan narapidana sebagai individu yang siap berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas.

Latest from Same Tags