KANALMETRO, MANADO – Rabu 5 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melaksanakan rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih dalam Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kesempatan itu Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang membacakan dan menyerahkan surat keputusan penetapan Paslon terpilih dalam Pilkada 2024 yakni Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS). Dimana surat itu diserahkan kepada Partai Politik, Liaison Officer (LO) Paslon dan perwakilan dari Pemerintah Kota.
“Apa yang menjadi keputusan hari ini, secara hukum sudah sah dan itu harus ditindak lanjuti,” tegas Ferley Kaparang.
Selanjutnya keputusan itu akan dibawa KPU Manado ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas dan diparipurnakan serta diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna proses pelantikan.
“Kalau dinamika pasti ada. Tapi kita bersyukur sehingga dinamika tidak membuat huru hara. Jadi saatnya warga bersatu untuk kemajuan Kota Manado,” ujar Richard Sualang sembari menghimbau kepada para pendudukung untuk tetap tenang sampai pada pelantikan.
Sekedar diketahui pasangan AARS dalam Pilkada 2024 memperoleh 107.285 suara dan sempat melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya gugatan sengketa Pemilihan dari Paslon Jimmy Rimba Rogi – Ivan Lumentut.
Editor: Fransiskus Talokon