KANALMETRO, TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) terpilih periode 2025-2030, Rabu 6 Februari 2025.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Kota Tomohon nomor 10 tahun 2025.
Keputusan itu menetapkan pasangan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih hasil Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dengan penetapan ini, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar akan menjalankan tugas kepemimpinan selama lima tahun ke depan guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tomohon.
Editor: Roni Sepang