25 March 2025

Tomohon Terima Hibah Tanah dan Aset Bernilai Rp 6,4 Miliar dari KPK RI

1 min read
tomohon
Wali Kota Tomohon menerima dokumen hibah dari pimpinan KPK RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025). foto: dok pemkot tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Kota Tomohon menerima hibah berupa tanah dan aset bergerak bernilai Rp 6.464.694.000 dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Itu diterima oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dalam PSP dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh KPK yang diselenggarakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

Serah terima ini dilaksanakan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 November 2024, dan SK nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang persetujuan hibah BMN.

Pimpinan KPK RI, Fitroh Rohcahyanto berharap hibah berupa tanah dan aset tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Pemerintah Kota Tomohon, terlebih bagi pembangunan daerah.

Wali Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang telah memberikan hibah untuk kedua kalinya. Dia pun berharap hal itu akan semakin mempercepat kemajuan daerah.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags