26 March 2025

//

Legislator DPRD Sulut Minta Perhatian Hibah Rumah Ibadah di Daerah Kepulauan

2 mins read
vionita kuera dprd sulut
Legislator DPRD Sulut, Vionita Kuera, Selasa (11/3/2025). foto: dok sekretariat dprd sulut

KANALMETRO, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara, Vionita Kuera meminta perhatian serius dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pemberian hibah bagi rumah ibadah, terlebih di daerah kepulauan.

“Berdasarkan data yang ada, untuk tahun 2025, tidak ada alokasi bantuan hibah bagi daerah kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro) hanya di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Vionita Kuerah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi yang digelar di DPRD Sulut, Selasa 11 Maret 2025.

“Ada banyak rumah ibadah yang belum menerima hibah. Kami sudah diminta kepada Biro Kesra, semoga jika ada proposal yang masuk agar bisa diperhatikan oleh Pemprov,” ujar Dia usai RDP.

Vionita Kuera menekankan pentingnya bantuan hibah tersebut bagi rumah ibadah di daerah kepulauan. Mengingat harga bahan bangunanyan lebih mahal karena ongkos transportasi besar.

Dia pun berharap Biro Kesra dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan memastikan bahwa daerah kepulauan seperti Sitaro mendapatkan perhatian yang layak dalam distribusi bantuan hibah

Menjawab hal itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut, Fredie Kaligis mengatakan bahwa untuk daerah kepulauan tetap menjadi perhatian.

“Memang di waktu lalu ada kendala disana terkait pelaporan pertanggungjawaban yang sering terlambat dari para penerima manfaat. Tetapi itu sudah diatasi agar pelaporan untuk daerah kepulauan dikoordinasikan dengan Biro Kesra Kabupaten setempat,” kata Dia.

Selanjutnya Fredie Kaligis mengingatkan agar untuk hibah rumah ibadah bisa dimasukkan pada awal tahun sampai bulan Juni. Agar bisa dicek kembali dimana saja rumah ibadah yang sudah mendapatkan manfaat dan belum untuk dianggarkan pada tahun 2026.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags