KANALMETRO, TOMOHON – Guna mendalami atas laporan dugaan keracunan makanan, penyidik Polres Tomohon periksa pihak katering.
Pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polres Tomohon terhadap pihak katering sebagai penyedia pada acara resepsi pernikahan hingga terjadi dugaan keracunan makanan, Rabu 12 Maret 2025.
“Hari ini sudah dilakukan pemanggilan pemilik katering dari Manado, saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk memanggil semua yang terlibat untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Tomohon AKBP, Nur Kholis SIK kepada wartawan.
Terkait adanya korban yang meninggal, Kapolres mengakui bahwa pihaknya telah meminta keluarga untuk melakukan otopsi agar bisa mengetahui penyebab kematian.
“Namun tadi malam saat anggota yang dikirimkan ke RSUP Prof Kandou melaporkan dimana keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga kami membuatkan BAP penolakan autopsi,” jelas Dia.
Kapolres juga mengatakan setiap pihak terkait disemua rumah sakit baik di Tomohon maupun yang di luar juga telah dimintai keterangan.
“Kami melakukan inventarisir dari para korban yang masih dirawat di rumah sakit. Untuk kelanjutan pemeriksaan akan segera disampaikan,” tukas AKBP Nur Kholis SIK.
Sebelumnya Lurah Matani Satu Erik Kalengkongan menuturkan berdasarkan pendataan yang dilakukan pemerintah setempat tercatat ada sekitar 70 warga yang hadir di pesta pernikahan tersebut dan mengalami gejala muntah-muntah, BAB dan pusing.
“Sejak awal kami sempat melakukan pendataan ada sekitar 70 warga baiknyang dari Matani Satu maupun dari luar, ada yang dirawat di rumah sakit di Tomohon, Manado dan Minahasa Selatan. Namun ada juga yang dirawat di rumah masing-masing,” jelas Erik Kalengkongan.
Reporter: Wailan Montong
Editor: Roni Sepang