KANALMETRO, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Utara) memastikan jika pihaknya terus memantau akan perkembangan pelaksanaan tahapan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Kami terus monitoring setiap perkembangan hingga hari pelaksanaan yang dijadwalkan 9 April 2025,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan ketika menerima DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud untuk konsultasikan PSU di Kecamatan Essang, Selasa 18 April 2025.
Bahkan menurut Kenly Poluan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal itu untuk memastikan berbagai kesiapan, baik dari teknis penyelenggara juga kebutuhan logistik yang masih kurang seperti surat suara, sampul dan daftar pasangan calon.
Hal itu dilakukan oleh KPU Sulut guna memastikan jika proses yang telah dilaksanakan untuk PSU nanti berjalan sesuai dengan aturan berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi kendala di lapangan, termasuk aspek teknis dan logistik. Kami juga berkomitmen akan memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang,” ujar Ketua DPRD Talaud, Engelbertus Tatibi.
Dalam pertemuan itu Kenly Poluan ikut didampingi anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointu Sekretaris Meidy Malonda beserta Kepala Bagian Teknis Penyelenggataan Pemilu, Hukum dan SDM Carles Worotitjan.
Editor: Fransiskus Talokon