KANALMETRO, MINAHASA – Sikap Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di Kabupaten Minahasa disesalkan.
Itu dikarenakan BPD HIPMI Sulut disinyalir telah melakukan pelanggaran organisasi yakni dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kesesalan itupun disampaikan oleh sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di Sulut.
“Pelaksanaan Muscablub yang dilakukan oleh BPD HIPMI Sulut pada Sabtu 22 Maret lalu adalah tidak sah dan melanggar ART pasal 14 tentang Musyawarah Cabang,” tegas Sekretaris Umum BPD HIPMI Cabang Minahasa periode 2022-2025, Deddy Manlesu, Senin 25 Maret 2025.
Dia mengatakan bahwa SK kepengurusan BPC HIPMI Minahasa itu berakhir pada Februari 2025. Namun sesuai dengan ketentuan yang ada dalam ART pasal 14 poin 2, menjelaskan bahwa kareteker BPC itu baru bisa dikeluarkan setelah 3 bulan sejak berakhirnya SK kepengurusan yang sah.
Apalagi menurut Dia saat ini sejumlah BPC sementara melakukan persiapan pelaksanaan Musyawarah Cabang tapi tiba-tiba dilakukan caretaker tanpa informasi apapun. Sementara itu BPD sendiri tidak aktif karena tak ada kegiatan tapi tiba-tiba mengeluarkan kareteker.
“Kami tentu mempertanyakan dan mengecam keras aksi pembegalan konstitusi oleh BPD yang mendalilkan bahwa SK BPC diberikan oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI,” tambah Dia.
Manlesu yang juga diketahui sebagai Jurnalis ini, juga mempertanyakan kenapa tidak ada koordinasi BPC. Karena BPC dilantik bersamaan dengan BPD pada tahun 2022.
Bahkan Ketua BPC HIPMI Talaud, Mikel Maatota mengatakan jika pihhaknya memiliki bukti dokumentasi ketika pelantikan di Hotel Luwansa pada bulan Februari 2022 lalu. Senada disampaikan Ketua BPC HIPMI Minahasa Tenggara, Raymond Wungow.
Mereka pun mengklaim jika 12 BPC di Sulut menuntut agar Badan Pengurus Pusat (BPP) mengambil tindakan tegas dan memberi teguran keras kepada BPD. 12 BPC itu adalah Minahasa, Tomohon, Sitaro, Mitra, Talaud, Minsel, Bitung, Kotamobagu, Boltim dan Bolmong.
Bukan saja itu, mereka minta agar ada kareketer BPD karena selama ini memang tidak aktif dan telah melakukan pelanggaran organisasi, dampaknya kepada BPC se Sulut yang sementara melakukan persiapan Muscab.