KANALMETRO, TOMOHON – Sebanyak 15 warga binaan perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado menerima remisi khusus 1 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Remisi diserahkan langsung Kepala LPP Manado Marwati, didampingi Kasi Binadik Giatja, Joune Supit, ketika perayaan Idul Fitri, Senin 31 Maret 2025.
Pemberian remisi terhadap 15 warga binaan LPP Manado berdasarkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibacakan pada Senin (31/3/2025). SK tersebut memiliki nomor PAS-521.PK.05.04, PAS – 417.PK.05.04, PAS -517.PK.05.04, dan PAS – 421.PK.05.04.
Remisi yang diberikan bervariasi yakni, pengurangan masa tahanan 1 bulan 15 hari untuk 1 orang, 1 bulan untuk 7 orang, dan 15 hari untuk 7 orang.
“Total warga binaan di LPP Manado saat ini 81, yang beragama muslim 19 orang, penerima remisi 15 orang. Berhubung warga binaan disini tidak ada yang merayakan Nyepi. Sehingga kali ini hanya diberikan bagi yang beragama muslim,” ungkap Marwati.
Marwati menjelaskan bahwa para warga binaan harus memenuhi berbagai kriteria untuk mendapatkan remisi, termasuk penilaian terhadap program pembinaan keterampilan dan kemandirian. Dia berharap, para penerima remisi tidak melakukan pelanggaran dimasa depan, agar remisi mereka tak dicabut.
Dalam perayaan Idul Fitri kali ini, LPP Manado mengadakan sholat Ied bersama Kepala Lapas, staf, dan warga binaan muslim di Masjid setempat yang dipimpin oleh Ust. Al Ikhsan Saing.
Selain itu, warga binaan juga mendapat kesempatan untuk mendapat kunjungan dari keluarga sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu guna memberikan kesempatan bagi para warga binaan untuk merayakan hari kemenangan bersama orang-orang terkasih.
Editor: Roni Sepang