KANALMETRO, MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa telah menuntaskan proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pembahasan LKPJ TA 2024 antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan Pemkab Minahasa ini dilakukan secara maraton hingga tuntas, Sabtu 12 April 2025.
Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy melalui Sekretaris Ria Suwarno mengatakan, rapat pembahasan dimulai sejak Rabu 9 April 2025 dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Refli Ngantung.
Refli Ngantung menegaskan, pembahasan LKPJ ini adalah bagian dari implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, selama pemaparan berlangsung, anggota Pansus LKPJ menghasilkan sejumlah catatan penting sebagai rekomendasi kepada Pemkab Minahasa, untuk meningkatkan efektivitas program-program pemerintah daerah di masa yang akan datang
“Pansus telah berkomitmen untuk melakukan telaah secara objektif dan mendalam terhadap capaian kinerja serta penggunaan anggaran Pemkab Minahasa, yang tertuang dalam LKPJ Bupati Minahasa sepanjang tahun anggaran 2024. Kami telah memastikan program-program yang telah disetujui dalam APBD itu benar-benar terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat Minahasa,” ujarnya.
Sekda Lynda Watania, usai rapat menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Minahasa, secara khusus Pansus LKPJ, sehingga pembahasan LKPJ Bupati Minahasa TA 2024 ini boleh rampung.
“Sebagai wujud komitmen kami terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Pemerintah daerah telah memberikan penjelasan teknis secara terbuka kepada pihak DPRD sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja, serta menerima setiap masukan konstruktif untuk perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya. (advetorial)