KANALMETRO, SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari mengangkat lima orang staf khusus dan telah diserahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin 5 Mei 2025 di ruang kerjanya.
Penyerahan SK terhadap kelima Staf Khusus itu ikut disaksikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sangihe, Tendris Bulahari.
Sedangkan kelima Staf Khusus itu yakni Josephus Kakondo, Bidang Pemerintahan dan Pendayagunaan (merangkap Koordinator). Ferdy Sinedu pada Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi.
Aziz Maaling, Bidang Politik dan Komunikasi Publik. Sutardji Matantu, Bidang Kemasyarakatan dan Hukum. Serta Oktavianus Lumasuge, Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik.
Bupati berharap para Staf Khusus dapat meringankan tugas-tugas pimpinan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Pengangkatannya telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup).
“Provinsi sudah mengangkat, di daerah juga ada regulasi melalui Perbup. Mereka dipilih berdasarkan bidang keilmuan dan pengalaman untuk mendukung tugas serta fungsi Bupati,” ujar Michael Thungari.
Bahkan Dia mengatakan bahwa saat ini anggaran untuk Staf Khusus hanya bisa untuk lima orang. Namun tidak menutup kemungkinan akan bisa bertambah.
“Jika ada anggaran yang memungkinkan, maka kedepan bisa bertambah lagi. Termasuk kalau kebutuhan mendesak untuk itu,” jelas Bupati.
Dia juga mengatakan bahwa pengangkatan Staf Khusus merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat arah perubahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sehingga mereka diharapkan mampu memberikan masukan, ide serta solusi inovatif sesuai bidang keilmuannya masing-masing. Itu demi mendukung pelayanan publik dan kinerja pemerintahan yang lebih baik.
“Tentunya juga untuk memberi semangat baru serta pendorong kinerja seluruh ASN,” pungkas Bupati Sangihe. (zulfais)
Editor: Fransiskus Talokon