KANALMETRO, SULUT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vionita Kuerah menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan kembali dibahas setelah sempat tertunda sejak periode sebelumnya.
“Ini Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya,” ujar Dia, Senin 19 Mei 2025.
Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu menjelaskan bahwa saat ini Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut.
“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas Vionita Kuerah.
Dia menambahkan, meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.
“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujar Dia.
Adapun Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari delapan Ranperda yang masuk dalam Prolegda, tujuh merupakan usulan eksekutif dan satu insiatif DPRD Sulut.
Editor: Roni Sepang