KANALMETRO, SANGIHE – Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2025 pada 145 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah tuntas. Sebelumnya, 18 kampung sempat menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena belum memenuhi persyaratan administrasi pencairan.
Namun menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porawouw menjelang tenggang waktu pada 2 Juni 2025, seluruh kampung berhasil menuntaskan proses pencairan.
“Memang sebelumnya ada 18 kampung yang terkendala pencairan karena beberapa syarat belum terpenuhi. Tapi hingga batas waktu yang ditentukan, semuanya sudah berhasil mencairkan. Jadi, untuk tahap pertama, 145 kampung sudah aman,” jelas Dia, Jumat 30 Mei 2025.
Dia pun mengapresiasi kerja keras para Kapitalaung (Kepala Kampung) dalam mempercepat proses administrasi sehingga dana bisa segera disalurkan dan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Meski demikian, Porawouw mengingatkan para Kapitalaung agar menggunakan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana yang tidak sesuai aturan bisa berujung pada persoalan hukum.
“Kami berharap Dana Desa benar-benar digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat dan sesuai ketentuan. Jangan sampai disalahgunakan karena itu bisa berisiko secara hukum,” tegasnya.(zulfais)
Editor: Roni Sepang

