KANALMETRO, SULUT – Senin 3 Juni 2025, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 Pemerintah Provinsi.
Hasil pemeriksaan LKPD Pemprov tahun 2024 diserahkan langsung Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono kepada Gubernur, Yulius Selvanus serta Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
Kali ini, Pemprov Sulut pun kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dan itu merupakan menjadi ke 11 secara berturut.
“Apresiasi atas pencapaiannya, ini menandakan komitmen kuat Pemprov Sulut dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas,” kata Budi Prijono.
Sedangkan Gubernur Sulut menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab pengelolaan daerah.
Apalagi menurut Dia, hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar.
“Kiranya dengan mendapat opini WTP akan terus lebih semangat dan termotivasi untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi oleh jajaran Pemprov,” pungkas Yulius Selvanus.
Ketua DPRD Sulut memberikan apresiasi kepada BPK maupun Pemprov. Dalam paripurna itu, Fransiskus Andi Silangen didampingi Michaella Paruntu, Royke Anter serta Stella Runtuwene selaku Wakil Ketua.
Ikut hadir para anggota DPRD Sulut maupun unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat Pemprov maupun lembaga pemerintahan lainnya.
Editor: Roni Sepang