KANALMETRO, MINAHASA – Rabu 4 Juni 2025, tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Repoblik Indonesia melakukan verifikasi lapangan secara hybrid untuk mengevaluasi Minahasa dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Hal itu dilakukan di kantor DPRD Minahasa serta dihadiri Wakil Bupati, Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Lynda D Watania bersama sejumlah pejabat terkait.
“Evaluasi mandiri juga telah dilakukan Pemkab Minahasa sehingga ditetapkan untuk mengikuti verifikasi lapangan. Pemkab Minahasa sangat berkomitmen dalam pemenuhan anak dengan melakukan semua hal yang diperlukan,” terang kata Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara, Wanda L C Musu.
Apalagi menurut Dia, Minahasa telah melaksanakan program dan kegiatan pemenuhan kebutuhan terhadap anak mulai 2022 sampai 2023.
“Anak adalah generasi penerus dan aset bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk hak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, partisipasi serta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal,” kata Vanda Sarundajang.
Dia pun mengatakan lewat verifikasi ini, Pemkab Minahasa berkomitmen kuat untuk mewujudkan KLA di tahun 2025 ini sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara holistik, integratif dan berkelanjutan.
Guna menunjang hal tersebut telah dikeluarga sejumlah regulasi terkait seperti Peraturan Daerah (Perda) serta beberapa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Surat Keputusan (SK) Bupati.
Adapula sejumlah program lain soal administasi maupun pelayanan kesehatan, itupun dibuktikan dengan telah menerima sejumlah penghargaan terkait.
Editor: Fransiskus Talokon