08 July 2025

Terima Ranperda RTRW Minahasa 2025 – 2044, Fraksi Gerindra Minta Pemkab Verifikasi Lagi Tata Ruang Wilayah

1 min read
anita mamuaya gerindra minahasa
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Minahasa, dr Anita Mamuaya, Selasa (17/6/2025). KM-Kelly

KANALMETRO, MINAHASA – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Minahasa menyatakan menerima akan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025 – 2044.

Namun dalam rapat paripurna, Selasa 17 Juni 2025, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Ranperda tersebut. Catatan itu disampaikan dalam pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Minahasa, dr Anita Mamuaya.

Salah satu yang menjadi catatan penting yang disampaikan adalah perlu dilakukan verifikasi kembali terkait tata ruang wilayah Kabupaten Minahasa. Hal itu karena kini luas wilayah Kabupaten Minahasa telah berkurang dari sebelumnya. Sehingga tegas menolak upaya pihak yang ingin mengambil wilayah Minahasa.

Mereka juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyusun Ranperda tersebut sebagai instrumen penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan harapan demi terwujudnya RTRW yang aspiratif, inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Minahasa.

Serta tentunya dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah yang maju, adil dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Minahasa.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan terwujudnya RTRW yang optimal demi masyarakat Minahasa,” tegas dr Anita Mamuaya.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags