12 March 2026

/

Rencana Pembangunan Bandara Perairan Disetujui Pansus RTRW di DPRD Sulut

1 min read
dprd sulut bandara perairan
Dalam rapat pembahasan bersama Dinas Perhubungan, Pansus RTRW di DPRD Sulut menyetujui rencana pembangunan Bandara Perairan, Senin (7/7/2025). KM-Roni

KANALMETRO, SULUT – Rencana pembangunan Bandara Perairan di Sulawesi Utara (Sulut) telah mendapat persetujuan dari Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi.

Persetujuan rencana pembangunan Bandara Perairan pun dalam rapat bersama Pansus dengan Dinas Perhubungan Provinsi di ruang sidang kantor DPRD Sulut, Senin 7 Juli 2025.

Namun sebelumnya Pansus telah mendengar penjelasan terkait rencana tersebut yang disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, Stenly Patimbano.

Dia menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah mempresentasikan rencana pembangunan tersebut kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus melalui Sekretaris Daerah Provinsi, Tahlis Gallang.

Bahkan tim Kemenhub juga akan melakukan Feasibility study atau studi kelayakan. Untuk lokasi berdasarkan usulan tim ada enam titik, yakni di Danau Tondano, Kota Manado, Likupang, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sangihe serta Talaud.

Pimpinan rapat Pansus RTRW, Cindy Wurangian dan Hendry Walukow bersama anggota lainnya langsung menyetujui usulan tersebut untuk diakomodir ke dalam Ranperda RTRW.

“Ini akan dimasukkan kedalam Ranperda RTRW sebagai Indikasi program,” tukas Cindy Wurangian.

Reporter: Roni Sepang
Editor: Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags