KANALMETRO, SULUT – Ternyata saat ini ada delapan Desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang juga belum mendapati aliran listrik.
“Sudah berapa tahun merdeka, tapi ternyata masih ada delapan Desa yang belum menikmati aliran listrik,” tegas Ketua Pansus RTRW di DPRD Sulut, Hennry Walukow, Senin 7 Juli 2025.
Sehingga Dia berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW bisa menjawab apa yang menjadi kesenjangan maupun kebutuhan ditengah masyarakat.
“Bayangkan, listrik padam dua jam saja sudah banyak yang komplain. Tetapi bagaimana dengan delapan desa ini,” tegas politisi Partai Demokrat ini kepada Jurnalis.
Selain itu Dia mengatakan bahwa Ranperda ini dalam rangka untuk menata pemukiman, termasuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat menyangkut pola ruang, struktur ruang, kawasan, zona dan lain sebagainya.
Dalam artian ketika ditetapkan menjadi Perda, mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait usaha, pekerjaan termasuk sarana prasarana.
Namun dari penelusuran Kanal Metro, ternyata bukan hanya delapan melainkan 10 Desa yang belum menikmati listrik.
Data diperoleh bahwa informasi dari Dinas ESDM Provinsi Sulut, 10 Desa itu berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro).
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe yaitu Desa Beeng Darat Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Serta Desa Kahakitang, Desa Dalako Bembanehe, Desa Taleko Batusaiki, Desa Para dan Desa Para Satu di Kecamatan Tatoareng,
Selanjutnya di Kabupaten Kepulauan Sitaro yaitu Desa Tapile dan Desa Pahepa di Kecamatan Siau Timur Selatan. Serta Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi di Kecamatan Tagulandang.
Reporter: Roni Sepang
Editor: Fransiskus Talokon

