KANALMETRO, SULUT – Selasa 22 Juli 2025, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 serta penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen didampingi Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene selaku Wakil Ketua.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen vital yang akan menjadi panduan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja dan anggaran ke depan. Sehingga RPJMD yang disusun untuk lima tahun mendatang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Sulut.
“Target pertumbuhan ekonomi kita pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 5,62 persen dengan fokus pada sektor pertanian, kehutanan, industri dan perdagangan,” ujar Gubernur Sulut.
Dia juga mengungkap bahwa tren angka kemiskinan ekstrem menunjukkan penurunan yang signifikan secara nasional, di angka 0,83 persen serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut yang kini berada pada level 75,68 persen.
Gubernur juga mengatakan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja negara. Dimana Skema awal Rp3,420 triliun disesuaikan menjadi Rp3,350 triliun. Efisiensi dan realokasi anggaran menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan kemampuan keuangan daerah.
Usai mendengar penyampaian Gubernur Sulut terkait RPJMD dan KUA-PPAS 2025-2029, Fraksi-Fraksi DPRD Sulut menyampaikan pandangan umum memberikan dukungan atas Ranperda RPJMD 2025-2029 serta perubahan KUA dan PPAS untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

