KANALMETRO, MANADO — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia akan membawa kabar baik bagi ribuan warga binaan di Sulawesi Utara. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali mengusulkan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan sebagai bagian dari semangat kemerdekaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulut, Tonny Nainggolan, menyampaikan bahwa remisi tahun ini istimewa karena selain Remisi Umum HUT RI, ada pula Remisi Dasawarsa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Keduanya akan diserahkan secara simbolis pada Minggu 17 Agustus 2025 nanti di Rutan Manado sebagai pusat pelaksanaan.
“Remisi Umum merupakan pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. Namun, khusus tahun ini, negara juga memberikan Remisi Dasawarsa, yang diberikan setiap 10 tahun sekali,” kata Tonny Nainggolan usai penutupan Perkemahan Satya Dharma Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan lebih lanjut, Remisi Dasawarsa memberikan pengurangan sebesar sepertiga dari besaran remisi umum yang diterima warga binaan. Ini menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
“Di Sulawesi Utara, jumlah warga binaan dan tahanan mencapai 3.052 orang. Dari jumlah itu, yang kami usulkan menerima Remisi Umum sebanyak 1.506 orang dan Remisi Dasawarsa sebanyak 1.069 orang,” ujar Tonny, Selasa 1 Juli 2025.

