28 October 2026

Mahasiswa Sampaikan 11 Tuntutan di RDP DPRD Sulut

1 min read
dprd sulut
RDP DPRD Sulut dengan perwakilan dari organisasi mahasiswa, Senin (15/9/2025)

KANALMETRO, SULUT – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ada 11 tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan organisasi mahasiswa.

Dimana 11 tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada DPRD Sulut saat RDP di ruang rapat Komisi III, Senin 15 September 2025 terdiri dari sejumlah isu nasional maupun lokal.

11 tuntutan itu yakni transformasi dan revitalisasi DPR, transformasi Partai Politik dan revisi Undang-undang Partai Politik, audit dan transparansi pendapatan anggota DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.

Selanjutnya penolakan militerisasi ruang sipil, mendesak penyelesaian kekacauan tanpa tindakan represif dan menegakkan supremasi sipil serta Copot Kapolri dan reformasi Polri

Mereka juga meminta mengesahkan RUU masyarakat adat, RUU perampasan aset, RUU PRT serta revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw, Penolakan perampasan Kalasey II, tolak reklamasi Manado Utara, penggusuran Pondol Keraton, masyarakat Loreng dan Bailang.

Mahasiswa mengharapkan pula DPRD memaksimalkan keterlibatan publik dalam perancangan Undang-undang dan Peraturan daerah (Perda). Menaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Serta pencabutan PP 35 tahun 2021 tentang Outsourcing dan kontrak kerja.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter memastikan akan menindaklanjuti setiap aspirasi itu sesuai dengan kewenangan pihaknya.

“DPRD Sulut pasti akan memfasilitasi dan segera ditindaklanjuti. Sebab dalam tuntutan itu ada juga kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemkot Manado,” ungkap Dia.

Latest from Same Tags