17 January 2026

PH Terdakwa JRK dan AGK Sebut Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Tak Ada Kerugian Negara

2 mins read
sidang korupsi hibah gmim
Sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIN yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/9/2025)

KANALMETRO, MANADO – Ada tiga hal yang disampaikan para Penasehat Hukum (PH) dari dua terdakwa dalam dugaan kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yakni JRK alias Jeffry serta AGK alias Assiano.

Mereka menyebutkan bahwa ketiga hal itu merupakan fakta yang terungkap dari keterangan saksi mantan Inspektur Provinsi Sulut, Mecky Onibala dan auditor pada inspektorat yakni Zigma Waani.

“Ada tiga fakta penting yang terungkap dalam sidang ketiga, Rabu, 18 September 2025,” kata PH
Jeffry yakni advokat Dani Talantan SH dan Dr Michael Remizaldy Jacobus SH MH serta PH Assiano yakni Frangky Weku SH dan Maulud Buchari SH, Selasa 23 September 2025.

Ketiga hal itu yakni pertama tidak ada temuan kerugian keuangan negara baik dari inspektorat maupun BPK RI terkait dana hibah termasuk ke sinode GMIM pada tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Kedua, ada temuan pelanggaran administrasi tapi itu bukan tindak pidana korupsi pada tahun 2020. Namun pejabat yang dikenai sanksi teguran bukanlah salah satu dari terdakwa, melainkan Kuasa Pengguna Anggaran atas nama MM alias Melky.

Sedangkan yang ketiga, Sinode GMIM berdasarkan Pergub Sulut nomor 39 tahun 2017 yang diganti dengan nomor 30 tahun 2020 yang hingga saat ini masih berlaku karena tidak pernah dicabut. Dimana GMIM termasuk dalam 36 organisasi keagamaan yang dapat menerima dana hibah setiap tahun sebagai dukungan pemerintah demi menjaga kerukunan antar umat beragama.

Oleh karena itu mereka berharap fakta-fakta ini setidak-tidaknya membuka mata publik agar dapat mencermati perkara ini secara komprehensif. Sembari menambahkan keyakinan akan atensi Majelis Hakim.

“Kami mengamati jelas bahwa Majelis Hakim sangat teliti mengkritisi jalannya sidang dan pengungkapan fakta. Semoga keadilan berpihak pada klien kami,” pungkas mereka.

Latest from Same Tags