KANALMETRO, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe akan mulai menerapkan sistem presensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menegaskan bahwa sistem Presensi itu sebagai bagian dari pengawasan kinerja dari setiap ASN. Termasuk upaya untuk memperkuat disiplin dan kinerja mereka.
“Sistem ini bukanlah sesuatu yang baru, karena Pemerintah Provinsi telah menerapkannya sejak lima tahun lalu. Dan juga hampir di semua Kabupaten/Kota telah menerapkan. Disini mungkin karena beberapa tempat yang masih sulit singal, dan akan dipikirkan metode yang tepat,” jelas Dia.
Karena menurut Bupati, sistem Presensi tidak hanya bertujuan memastikan kehadiran ASN secara fisik, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan terhadap kinerja.
“Presensi ini dibuat untuk mengawasi kita sebagai ASN agar hadir tepat waktu di kantor. Namun, yang paling penting bukan hanya tubuh yang hadir, tetapi juga hati dan pikiran untuk melayani masyarakat,” tambah Michael Thungari.
Sehingga diharapkan nantinya ASN tidak sekadar memenuhi kewajiban Presensi sebagai formalitas. Melainkan benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sangihe.(zulfais)