17 January 2026

50 Kampung di Sangihe Realisasikan DanDes Tahap II

2 mins read
Jhon Benyamin

KANALMETRO, SANGIHE – Sebanyak 50 dari 145 Kampung di Kepulauan Sangihe telah merealisasikan Dana Desa (DanDes) tahap II tahun anggaran 2025.

Hal itu berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe hingga akhir September 2025.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa pada Dinas PMDD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jhon Benyamin menjelaskan bahwa pencairan tahap pertama telah terealisasi di 145 Kampung. Sementara untuk tahap kedua, prosesnya masih terus berjalan hingga batas waktu yang ditetapkan pada Desember 2025.

“Paling cepat pencairan bisa dilakukan bulan Juni, dan paling lambat Desember, sesuai dengan penggunaan atau penyerapan Dana Desa di masing-masing kampung,” ujar Benyamin, Selasa 30 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, pihaknya terus mendorong pemerintah kampung untuk mempercepat proses pencairan Dana Desa. Keterlambatan biasanya disebabkan oleh pengerjaan fisik di lapangan yang membutuhkan waktu, serta faktor cuaca yang kadang menghambat pelaksanaan.

“Meski demikian, kami yakin karena hanya ada dua tahap, paling lambat November semua pencairan tahap II sudah tersalur,” tambahnya optimistis.

Terkait mekanisme pengawasan, Benyamin menegaskan bahwa pengawasan utama penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendagri Nomor 73, di mana masyarakat, majelis tua-tua kampung, camat, dan inspektorat daerah memiliki peran utama dalam melakukan pengawasan.

“Dinas PMDD tidak melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan Dana Desa. Peran kami lebih kepada pembinaan, karena aturan sudah jelas mengenai siapa yang mengawasi,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai laporan pertanggungjawaban (SPJ), Benyamin memastikan seluruh SPJ tahun 2024 sudah dimasukkan oleh pemerintah kampung. Saat ini, pihaknya tengah menunggu kelengkapan SPJ tahap I tahun 2025, yang menjadi syarat utama untuk pencairan tahap berikutnya.

“SPJ merupakan syarat utama dalam pencairan. Jadi kami berharap setiap kampung segera memasukkan SPJ tahap I tahun 2025 sebagai bukti pelaksanaan Dana Desa,” pungkasnya.(zulfais)

Latest from Same Tags