06 November 2025

//

Dugaan Penimbunan Solar di Leilem Dibongkar Polres Tomohon

1 min read
penimbunan solar leilem
Sejumlah barang bukti yang didapati polisi dalam pembongkaran aksi penimbunan solar di Desa Leilem, Minggu (5/10/2025). foto: dok polres tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Polres Tomohon membongkar dugaan aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Minggu 5 Oktober 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.

Selain empat orang warga Desa Leilem, Polisi juga mengamankan empat unit kendaraan jenis dump truck yang digunakan untuk melakukan aksi penimbunan Solar. Empat orang yang diamankan adalah RP (40), RL (47), KK (37), dan AJO (50).

Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat, kemudian tim Satuan Reskrim Polres Tomohon langsung melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya polisi mendapati 1.529 liter Solar yang disimpan tanpa ijin resmi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar Polres Tomohon. Operasi tersebut bertujuan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

“Seluruh barang bukti bersama empat terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis SIK.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal dan tujuan BBM tersebut, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang turut terlibat.

Kapolres Tomohon juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi demi kepentingan bersama,” pungkas AKBP Nur Kholis SIK.

Reporter: Wailan Montong
Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags