KANALMETRO, SANGIHE – Polres Sangihe mengamankan dua orang yang menjadi terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite serta Solar. Hal itu dilakukan dalam operasi Dian Samrat 2025
Kedua terduga pelaku penimbun BBM Subsidi yang diamankan oleh personel Satuan Reskrim Polres Sangihe yakni lelaki HP alias Hok warga Kampung Petta, Kecamatan Tabukan Utara serta FS warga Kampung Bentung, Kecamatan Tabukan Selatan. FS diamankan Jumat 3 Oktober 2025. Sedangkan HP pada Minggu 5 Oktober 2025.
Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang menjelaskan bahwa operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas maraknya temuan antrian panjang kendaraan di SPBU yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM. Serta adanya praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM oleh oknum tertentu.
“Jadi operasi Dian Samrat ini merupakan giat yang gencar kami lakukan untuk penertiban terkait dugaan adanya penyalahgunaan BBM Subsidi,” ujar Kasat Reskrim, Senin 6 Oktober 2025.
Dia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni 180 liter Solar dan 380 liter Pertalite. Pengungkapan berawal dari penyelidikan polisi ditambah laporan masyarakat.
“Semua melakukan pengisian BBM Subsidi di salah satu SPBU di Tahuna. Dan tanpa ada rekomendasi dari pemerintah setempat. Setelah kami telusuri dan kembangkan maka ditemukan adanya penimbunan oleh para pelaku,” tukas Dia.
Para terduga pelaku akan dikenakan Undang – undang migas. Dan kini polisi sedang melakukan proses penyidikan. (zulfais)
Editor: Roni Sepang

