KANALMETRO, MANADO – Adanya rencana alih fungsi lahan yakni pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di lokasi yang kini sebagai Taman Budaya Sulawesi Utara (Sulut) berlokasi di Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado mendapat kecaman dari para seniman.
Sebagai bentuk kecaman, mereka yang tergabung dalam Gerakan Seniman Sulut (Gemas) bakal melakukan aksi penolakan dengan turun ke jalan untuk menentang rencana pengalihfungsian Taman Budaya Sulut menjadi SPBU.
Dimana gerakan ini tidak sekadar reaksi emosional, melainkan ledakan akumulasi kekecewaan panjang para seniman terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap sektor budaya.
“Ini sudah di titik nadir. Taman Budaya adalah rumah kami. Sekarang, rumah itu hendak dihancurkan demi SPBU? Kami tidak tinggal diam,” tegas perupa teater, Aldes Sambalao, Selasa 14 Oktober 2025.
Dia mengatakan bahwa aksi ini akan menjadi pertemuan besar berbagai elemen kebudayaan, dari seniman teater, perupa, budayawan, penulis, hingga akademisi. Sehingga tercatat lebih dari 34 simpul kesenian dan budaya telah menyatakan bergabung untuk menyampaikan sikap.
“Taman Budaya Sulut bukan hanya tempat pentas. Itu adalah simbol jatidiri, tempat kontemplasi, laboratorium kreativitas dan ruang temu lintas generasi seniman. Kalau ini dikorbankan, kita sedang menghapus jejak peradaban kita sendiri,” tambah Alfred Pontolondo, perupa lukis.
Seniman senior, Jhon Piet Sondakh menambahkan jika seni dan budaya tak lagi diberi ruang, maka kita juga sedang membiarkan roh masyarakat ini tercerabut. Karena tanpa budaya, kita bukan siapa-siapa.
Karena rencana itu tak hanya membuat para seniman kehilangan tempat berekspresi. Namun seniman Sulut juga merasa harga diri mereka diinjak. Karena sebelumnya gedung Kesenian Pingkan Matindas juga telah dialihfungsikan, kini Taman Budaya menyusul nasibnya.
“Sektor kebudayaan dianggap tidak produktif secara ekonomi, sehingga mudah disingkirkan dari prioritas kebijakan pembangunan,” tambah Dia.
Mereka mengatakan bahwa aksi ini akan mengusung tuntutan besar yakni Taman Budaya Rumah Kami, Kembalikan. Hal tiu akan disampaikan langsung kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan DPRD Provinsi.
Sekedar diketahui pula bahwa sejak diresmikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Fuad Hasan pada 8 Januari 1987, Taman Budaya Sulut telah menjadi titik temu berbagai disiplin seni dari tari, musik, rupa hingga teater. Puncak kejayaannya terjadi pada tahun 2016 ketika menjadi tuan rumah Temu Taman Budaya se Indonesia. Namun, sejak 2017, tempat ini justru terabaikan dan nyaris tak berfungsi lagi.
Ironisnya, pembentukan Dinas Kebudayaan Sulut pada tahun 2017 justru menandai penurunan status Taman Budaya dari UPTD menjadi seksi kecil. Pemindahan personel ke Museum Negeri dan penghentian kegiatan menyebabkan kawasan ini terlantar, rusak, dan dipenuhi ilalang. Apa yang dulunya rumah kreativitas kini berubah menjadi simbol ketidakpedulian pemerintah terhadap budaya.
Dalam gerakan ini turut bergabung para pelaku seni budaya lintas generasi seperti Eric Dajoh, Inyo Iverdixon Tinungki, Rorimpandey, Reiner Ointoe, Jupiter Makasangkil hingga antropolog Alex Jhon Ulaen. Serta Jhon Piet Sondakh, Pitres Sombowadile, Jaya Masloman, Tonny Mandak, Ferro Kuron, Ruland Wawoh, John Semuel, Melky Runtu, Arie Tulus, Joppy Sajouw.
Sedangkan secara organisasi yang tergabung dalam gerakan ini antara Asosiasi Seni Tradisional Daerah Sulut (ASTD), Wale Teater, Sanggar Kreatif, Komunitas Torang, Forum Perupa Sulut, Dewan Adat Talaud, Sanggar Seriwang-Sangihe, Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI), Pusat Kajian Komunitas Adat dan Budaya Bahari..
Kemudia Sanggar Seni Kitawaya, Sanggar Seni Manguni Wenang Kauneran, Sanggar Karangmantra, Sanggar Budaya Matambor, Sanggar Seni Senggighilang, Sanggar Seni Kalamatra, Asosiasi Seni Tari Sulut dan Teater Monibi.
Selanjutnya Persatuan Maengket dan Masamper Sulut, Batoe Toelis Kreatif, Kavirsigers Squad, Sanggar Tangkasi Bitung, Komunitas Budaya Tionghoa Sulut, ISBIMA, Teater Club Manado, Sanggar Seni Ma’sani Tomohon dan Teater Roda. Termasuk pula Center for Alternative Policy, Komunitas Mapatik, TamangBae Lingkungan dan Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR).

