KANALMETRO, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara dan pengambilan keputusan terhadap ranperda Sulut tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu 26 November 2025.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.
APBD 2026 yang disepakati meliputi total pendapatan daerah Rp.3.180.235.721.995,-, belanja daerah Rp.3.019.612.390.563,-, penerimaan pembiayaan Rp.50.000.000.000,-, dan pengeluaran pembiayaan Rp.210.623.331.432,-.
Gubernur berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga untuk melaksanakan program prioritas secara efektif dan percepatan pembangunan daerah.

