18 January 2026

Pansus DPRD Sulut Bahas Soal Restribusi Tambang Dengan Dinas ESDM

1 min read
dprd sulut

KANALMETRO, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pembahasan terkait restribusi tambang untuk penambang rakyat dengan Dinas ESDM setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Vonny Paat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sulut, Selasa 9 Desember 2025.

Royke Roring salah satu anggota Pansus menyoroti sangat perlunya penjelasan mengenai jumlah blok tambang yang sedang beroperasi di wilayah Sulut.

Sedangkan Hendry Walukow mengatakan perlunya sosialisasi kepada masyarakat sebelum menetapkan angka restribusi agar tidak ada penolakan.

Menurut Dia, saat ini tambang rakyat yang di blok 2 Talawaan Tatelu ada sekitar 5000 pekerja. Belum lagi pekerja tambang yang ada di wilayah lain seperti Bolmomg Raya .

Sehingga kini ada hampir 80 persen penambang di Sulut yang belum memiliki izin. Sehingga diharapkan restribusi jangan terlalu tinggi. Agar nantinya penambang tidak lebih memilih tetap menjadi ilegal.

Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Mandoka mengatakan saat ini ada tiga blok tambang rakyat yakin di Kabupaten Bolmong Timur, Minahasa Tenggara dan Minahasa Utara.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada penambang setelah ditetapkan Perda yang baru. Sedangkan soal restribusi ini sangat perlu dibahas bersama hingga ada satu angka yang wajar,” kata Dia.

Sementara itu Vonny Paat mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk mencari data dan mengetahui keadaan yang sebenarnya . Selanjutnya akan menggelar uji publik, kemudian menetapkan Perda tersebut.

Latest from Same Tags