11 February 2026

//

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Oknum Dosen ke Mahasiswi Unima Tewas di Kos

2 mins read
mahasiswi unima tewas kos
Aparat Kepplisian melakukan evakuasi terhadap jasad mahasiswi Unima yang tewas di Kos, Selasa (30/12/2025)

KANALMETRO, TOMOHON – Pilhak kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon mendalami aksi dugaan pelecehan seksual oleh salah satu oknum Dosen terhadap seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang tewas karena nekat mengakhiri hidupnya pada tempat kos di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa 30 Desember 2025 pagi sekitar pukul 07.30 Wita.

“Terkait beredarnya surat yang diduga ditulis oleh korban dimana dirinya sempat menjadi korban pelecehan salah satu oknum dosen pria di Unima masih akan didalami dulu oleh penyidik dan kita tunggu perkembangannya,” kata Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis SIK melalui Kasi Humas Iptu Musalino Pattah ketika dikonfirmasi.

Dia pun menjelaskan bahwa korban yang merupakan salah satu mahasiswi di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPPsi) Unima ditemukan tewas tergantung di kos dihuninya. Kejadian itu dilaporkan oleh Kepala Lingkungan IV kemudian dilaporkan kepada Lurah Matani Satu, Erick Kalengkongan.

Mendapat laporan itu, Lurah langsung ke lokasi kejadian dan menghubungi pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Diketahui korban seorang perempuan inisial AM (21) mahasiswi semester VIII.

Aparat kepolisian dari Polsek Tomohon Tengah yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pengamanan serta mengevakuasi korban. Polisi juga melakukan pengumpulan bahan keterangan serta identifikasi terhadap korban guna kepentingan penyelidikan.

“Berdasarkan olah TKP dan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara meninggal akibat gantung diri. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dan menolak dilakukan otopsi,” tambah Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri.

Sekedar diketahui di Media Sosial, beredar surat yang disinyalir dari korban terkait kejadian yang dialaminya yang dugaan pelecehan dari oknum dosen. Dalam surat itu tertulis jika dugaan kejadian tak senonoh itu terjadi sekitar bulan Desember 2025.

Korban diketahui merupakan mahasiswi berasal dari Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro).

Reporter: Wailan Montong

Latest from Same Tags