KANALMETRO, SULUT – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis data terbaru yang menjadi korban dalam persitiwa bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang dan Biaro), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 5 Januari 2026 dini hari.
Data BNPB menyebutkan jika hingga Selasa 6 Januari 2026 pukul 15.00 Wita, jumlah korban bencana yang meninggal akibat banjir bandang pada empat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro yakni telah bertambah menjadi 19 orang. Sebelumnya dilaporkan sembilan orang.
Dari jumlah warga yang dinyatakan meninggal dunia itu, lima sudah diidentifikasi, sedangkan lainnya masih dalam proses. Selain itu, tiga orang dinyatakan hilang dan dalam pencarian. Serta 22 orang mengalami luka sehingga dilakukan perawatan medis di puskesmas setempat.
“Dua orang telah dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Sedangkan untuk jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa, data ini masih akan terus diperbarui,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan persnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh rumah hanyut, 29 rusak berat dan 112 unit rusak ringan. Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Wilayah yang terdampak pada Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat serta Siau Barat Selatan dengan sebaran di dua kelurahan dan enam desa,” tambah Dia.
BNPB pun akan terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulut.
Sedangkan dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan serta relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan.
“Bantuan darurat juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. Hingga saat ini kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif dengan prioritas pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” jelas Abdul Muhari.
Sementara itu Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Sitaro selama 14 hari terhitung mulai 5 hingga 18 Januari 2026.
Editor: Fransiskus Talokon

