KANALMETRO, SITARO – Kamis 8 Januari 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru yang menjadi korban akibat dari bencana alam banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Data yang diperoleh dari BNPB menyebutkan bahwa jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana di Kabupaten Kepulauan Sitaro itu yakni sebanyak 17 warga. Jumlah itu sudah termasuk dengan satu Balita yang telah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Rabu 7 Januari 2026.
“Sebagian korban telah teridentifikasi, sementara sembilan lainnya masih dalam proses pendataan dan identifikasi oleh petugas,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam siaran pers.
Dia menjelaskan bahwa hingga kini proses penanganan darurat masih terus dilakukan. Operasi pencarian dan penyelamatan korban, pendataan dampak serta penyaluran bantuan logistik tetap menjadi prioritas utama di wilayah terdampak.
Sedangkan dua korban yang dinyatakan hilang, hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Upaya pencarian terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, relawan serta masyarakat setempat.
Tercatat juga 12 orang korban dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Sementara empat lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan di Manado guna memperoleh penanganan medis lanjutan sesuai kondisi masing-masing.
Dampak bencana ini juga mengakibatkan sekitar 691 kepala keluarga harus mengungsi. Proses pendataan terhadap para pengungsi masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh warga terdampak memperoleh bantuan dan layanan dasar yang diperlukan.
“Perkembangan sementara tercatat 30 unit rumah hilang, 52 rusak berat, 29 rusak sedang dan 89 rusak ringan. Selain itu, tiga unit fasilitas pendidikan terdampak, sejumlah bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan serta beberapa akses jalan masih terputus dan dalam pendataan lanjutan,” tambah Dia.
BNPB pun mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Masyarakat diminta menjauhi wilayah rawan dan segera melakukan evakuasi mandiri apabila terjadi kondisi darurat. Sementara pemerintah daerah diharapkan memastikan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak selama masa penanganan darurat.
Sekedar diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung sejak 5 hingga 18 Januari 2026.
Editor: Fransiskus Talokon

