11 February 2026

//

Penjelasan Polda Sulut Terkait Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon

3 mins read
polda sulut mahasiswi unima
Polda Sulut memberikan keterangan pers terkait kematian seorang mahasiswi FIPP Unima yang terjadi di Tomohon, Senin (12/1/2026). foto: dok polda sulut

KANALMETRO, MANADO – Polda Sulawesi Utara (Sulut) memberikan keterangan pers terkait penyebab sementara kematian dari perempuan E (21) di Kota Tomohon, serta merupakan seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima).

“Polres Tomohon langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP di kos E. Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, Senin 12 Januari 2026.

Dia juga menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kematian dari mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima pada Kosnya di Tomohon, berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang didapatkan bahwa korban mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, sehingga memilih mengakhiri hidupnya dengan cara begitu.

“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembuhanan, kami sudah lakukan penyelidikan. 13 orang saksi telah diperiksa termasuk orang tua dan teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT maupun BEM Unima serta klarifikasi terhadap security dan dokter ahli,” tambah Dia..

Selain itu pihak Polda Sulut juga telah melakukan klarifikasi terhadap oknum dosen yakni lelaki DM yang dilaporkan karena disinyalir melakukan tindakan kekerasan seksual dan pelecehan terhadap korban.

“Penyidik juga menemukan dokumen berupa tiga produk tulisan tangan yang diduga ditulis oleh korban,” tambah Kombes Pol Suryadi didampingi Direktur PPA/PPO, Kombes Pol Nonie Sengkey.

Pertama tertulis tanggal 16 Des 2025, yaitu surat ditujukan kepada Dekan FIPP Unima terkait dugaan kejadian pelecehan seksual pada 12 Desesember 2025 yang dialami korban.

Selanjutnya Penyidik juga menemukan dua tulisan berupa dairy curhatan hati korban, bahwa ia mengalami masalah dalam dirinya dan berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar semangat dalam kuliah.

“Ia juga menulis apabila meninggal nanti, jika ingin berziarah ke kuburannya jangan menggunakan pakaian berwarna pink. Dan saat dilakukan perbandingan tulisan pertama identik dengan kedua tulisan korban,” jelas Dirreskrimum.

Sehingga dari kesimpulan sementara, kurang lebih satu tahun sudah terjadi depresi pada diri korban.

Namun saat ini penyidik sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut untuk pemeriksaan sample isi lambung dan hapusan vagina, pencocokan tulisan buku harian dan di buku kampus korban. Serta pemeriksaan DNA di kain yang digunakan untuk gantung diri dan berkoordinasi dengan CJS.

Polisi juga melakukan pemeriksaan secara scientific investigation (penyelidikan secara ilmiah) terhadap komunikasi yang dilakukan korban dengan pacarnya, dimana diduga sudah beberapa bulan terjadi ketidakharmonisan.

Sehingga Dia minta untuk bersabar karena masih dalam proses penyelidikan. Nantinya segala info terkait perkara yang ditangani akan disampaikan.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags