KANALMETRO, MINAHASA – Nantinya setiap warga di Kabupaten Minahasa dapat menikmati pelayanan berupa pendampingan hukum secara gratis dan profesional melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga diharapkan masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan profesional Posbakum, ini kami sangat mendukungnya,” ujar Bupati Minahasa, Robby Dondokambey.
Tentunya pula menurut Robby Dondokambey, hal itu juga merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang adil dan merata.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” kata Bupati Minahasa usai menghadiri pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, Kamis 26 Februari 2026 di Manado, Kamis 26 Februari 2026.
Kesempatan itu juga Robby Dondokambey menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas atas dukungan Pemkab Minahasa dalam pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan. Selain itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah.
“Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Minahasa dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” pungkas Dia.

