28 October 2026

/

Datangi DPRD Sulut, Warga Makawidey Mengaku Terancam Tanah Mereka Diambil Untuk Militer

1 min read
makawidey tanah dprd sulut
Legislator DPRD Sulut menerima aspirasi warga dari Kelurahan Makawidey Bitung, Rabu (15/07/2026)

KANALMETRO, SULUT – Rabu 15 Juli 2026, sejumlah warga dari Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perlindungan terkait rencana pengambilan tanah tempat tinggal mereka.

Di DPRD Sulut, sejumlah warga Makawidey mengatakan jika kini merasa terancam dengan keberadaan dua pos Militer di Kelurahan mereka, apalagi didapati informasi bahwa tanah yang telah dihuni sekitar 24 tahun akan diambil alih oleh Kodam XIIII /Merdeka untuk keperluan militer.

“Lokasi itu merupakan tanah adat yang telah dihuni secara turun-temurun. Saat ini tercatat ada 90 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa yang bermukim di lokasi tersebut. Kami minta adanya keadilan dan perlindungan hukum agar tidak tergusur dari tempat tinggal mereka,” kata perwakilan warga yang menyampaikan orasinya.

Kedatangan sejumlah warga Kelurahan Makawidey itu diterima oleh beberapa legislator DPRD Sulut yakni Louis Schramm ,Julieta Runtuwene dan Nicky Lomban. Usai mendengarkan keluhan warga, mereka pun memberikan jaminan jika masalah tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya.

Mereka berjanji jika DPRD Sulut akan memasukkan isu ini dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dimana nantinya akan memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk perwakilan TNI serta instansi terkait guna mencari jalan terbaik.

“Kami menegaskan bahwa solusi yang diambil tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di sana,” kata para legislator.

Reporter: Roni Sepang

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags