28 October 2026

Analisis Situasi Program Stunting di Tomohon Dipetakan

2 mins read
Program Stunting Tomohon
Pemetaan analisis program terkait Stunting di Kota Tomohon (foto pemkot)

KANALMETRO, TOMOHON –  Jumat (22/4/2022), Pemkot Tomohon melakukan pemetaan analisis situasi program terkait Stunting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksanaan pemetaan analisis situasi program Stunting itu dibuka Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon ODS Mandagi mewakil Wali Kota.

“Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan Stunting yang dilaksanakan sejak tahun 2018,” ungkap Mandagi.

Sehingga hal itu memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan. Serta kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan Stunting.

Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan Stunting di Kota Tomohon perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi. Itu demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegah dan penurunan Stunting oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan.

“Tahun 2023, akan ditetapkan Kelurahan lokasi Stunting di Kota Tomohon melalui surat keputusan Wali Kota,” tambahnya.

Karena menurut Mandagi, Pemkot Tomohon akan terus berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan dan penurunan Stunting. Caranya dengan melakukan aksi konvergensi.

Dalam kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber seperti Sam Patoru Larobu selaku Tim Ahli Dirjen Bina Bangsa Kemendagri serta Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Daniel Pontonuwu. Serta dihadiri para Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan Utusan Perangkat Daerah.

Sekedar diketahu bahwa berdasarkan data tiga tahun terakhir, yakni 2018 hingga 2020, angka kasus Stunting di Kota Tomohon terus terjadi penurunan. Dimana dari data prevalensi tiga tahun terakhir stunting di Tomohon adalah 19,22 persen di 2018, 2019 berjumlah 12,40 persen sedangkan 2020 yakni 1,32 persen.

Sedangkan Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding anak seusianya. Di Indonesia, kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak.

Hal ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dengan manifestasi kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.

Dimana kekurangan gizi pada masa janin dan usia dini akan berdampak pada perkembangan otak. Rendahnya kemampuan kognitif yang akan mempengaruhi prestasi sekolah dan keberhasilan pendidikan. Dalam jangka panjang, kekurangan gizi pada awal kehidupan akan menurunkan produktivitas dan kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan dimasyarakat.

Latest from Same Tags