KANALMETRO, TOMOHON – Lelaki EJ alias Edu (23) warga Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa tak bisa berkutik setelah tertangkap tangan curi sejumlah barang kecantikan di Alfamart.
Pelaku ketahuan curi sejumlah barang kecantikan di Alfamart Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatana, Rabu (1/6/2022).
Awalnya karyawan Alfamart mencurigai akan gerak – gerik dari pelaku. Seketika itu juga langsung dilakukan pemantauan melalui CCTV.
Mengetahui pelaku telah mencuri, petugas di Alfamart langsung menghubungi tim URC Totosik Polres Tomohon.
Seketika itu juga tim dipimpin Aipda Yanny Watung langsung ke Alfamart itu. Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan pada tas yang dibawanya.
Polisi pun mendapati sejumlah barang curian seperti pemutih wajah,parfum, shampoo,handbody dan barang-barang kecantikan lainnya.
Bahkan menurut Watung ketika menginterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di Alfamart Walian.
“Pertama dan kedua pada bulan Mei, dan yang ketiga yaitu kali ini. Saat ini tersangka dan barang bukti, telah diamankan ke Mapolsek Tomohon Selatan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Watung.

