KANALMETRO, MANADO – Dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara STrK, Tim Resmob Polresta Manado membekuk seorang ABG pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada tempat kos.
Identitas pelaku yakni adalah lelaki D alias Mapeng (15) warga di Kecamatan Sario, Kota Manado.
Sebelumnya pelaku yang masih berusia ABG dilaporkan melakukan aksi Curanmor pada salah satu kos di Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Manado, Rabu (1/6/2022).
Pelaku diamankan polisi, Jumat (3/6/2022) subuh sekitar pukul 00.15 Wita wilayah Malalayang.
Sebelum kejadian, korban Ridwan Salasa (42) warga Tikala memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Beat warna putih di lokasi kejadian.
Saat kembali, motor milik korban sudah tidak ada sehingga melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. Kerugian yang dialami sekitar Rp 6 Juta.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan pengembangan dan penyidikan. Berhasil mengantongi indetitas pelaku, polisi langsung memburunya.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polresta Manado bersama barang bukti satu unit sepeda motor.
“Sedang dalam proses hukum lebih lanjut oleh penyidik di satuan Reskrim,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Sumardi. (Roni)

