KANALMETRO, MANADO – Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri anjing dengan menggunakan racun potas yang sedang beraksi di Kota Manado, tepatnya Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
Komplotan pencuri anjing atau yang dikenal dengan para pelaku Potas itu dibekuk tim patroli rayon plug C Polresta Manado di sekitar jembatan Maesa, Perkamil, Rabu (8/6/2022) dini hari sekitar pukul 04.15 Wita.
Penangkapan berawal dari informasi yang didapati polisi dari seorang warga. Dimana dirinya melaporkan jika mobil miliknya yang disewakan hendak digunakan untuk melakukan pencurian anjing.
Polisi pun langsung menelusuri keberadaan para pelaku. Hasilnya ketika dalam patroli, polisi mendapati mobil itu di Kelurahan Perkamil dan langsung mencegatnya.
Seketika itu juga dilakukan penggeledahan, dan ternyata benar. Dalam mobil avanza dengan nomor polisi DB 1229 BN itu didapati sejumlah barang bukti aksi pencurian anjing oleh para pelaku.
Selain itu polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku pencurian yakni lelaki AT alias andika (24), SM alias Stenly (28) serta CT alias Christian (31) semuanya warga Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 12 ekor anjing sudah mati akibat diracun, dua pisau badik , satu samurai , satu besi panjang 70 cm, dua senter serta satu kantong plastik racun potas.
Usai diamankan, ketiganya bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kapolreta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi tak menapik adanya hal itu ketika dikonfirmasi. (Roni)

