KANALMETRO, MANADO – Lantaran curi motor milik teman, lelaki AK alias Arjuna (23) warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado diringkus polisi.
Oknum sopir itu diringkus tim Opsnal III Polresta Manado setelah sebelumnya dilaporkan telah curi motor milik teman satu tempat tinggal di Kelurahan Kairagi Politeknik.
Kejadian itu terjadi diawal bulan Februari 2022 lalu, ketika itu korban pura – pura tinggal bersama dengan korban lelaki Simar Solaja (37).
Dan ketika malam hari saat korban sedang tertidur pula, pelaku memanfaatkannya. Dimana pelaku mengambil kunci motor milik korban.
Selanjutnya pelaku kabur dengan motor jenis Yamaha Vega milik korban. Mengetahui motornya tidak ada saat bangun pagi, korban langsung mencari disekitaran rumah namun tak ditemukan.
Hal itu langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Kamis (23/6/2022) mengetahui jika pelaku berada di wilayah Kombos Timur, tim Opsnal III Polresta Manado langsung bergerak.
Benar saja, sekitar pukul 17.00 Wita, polisi berhasil meringkus pelaku. Dan ketika diinterogasi polisi, pelaku pun mengakui akan perbuatannya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022) membenarkan hal tersebut. (Roni)

