KANALMETRO, TOMOHON – Polisi berhasil mengungkap dan membekuk terduga pelaku pencurian pada Hari Persatuan Pria/Kaum Bapak (Hapsa P/KB) GMIM di Stadion Babe Palar Tomohon, Kamis (14/7/2022) malam.
Terduga pelaku pencurian itu beraksi dengan mengambil barang milik seorang perempuan yang ikut hadir dalam perayaan Hapsa P/KB GMIM di Tomohon, Jumat (10/6/2022).
Terduga pelaku yakni perempuan R (35) warga Kota Manado, yang ketika kejadian sedang berjualan minuman dan lainnya ketika perayaan itu berlangsung.
Ibu Rumah Tangga (IRT) itu dibekuk Team Anti Bandit (Tekab) 35 Polres Tomohon di wilayah Paal Dua, Kota Manado.
Pengungkapan berawal dari laporan korban kepada polisi jika sebuah tas miliknya yang berisi sejumlah barang hilang dicuri saat sedang menonton lomba gerak jalan bersama suaminya di Stadion Babe Palar Tomohon.
Akibatnya korban mengalami kehilangan uang Rp 6 Juta, dua handphone serta sejumlah barang lainnya.
Kejadian itu diketahui ketika korban hendak foto dengan suaminya.
Polisi langsung melakukan pelacakan terhadap IMEI handphone korban yang hilang. Namun diketahui handphone tersebut sudah tidak aktif.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan posisi handphone tersebut. Hasilnya handphone tersebut diketahui berada di Kota Manado tepatnya di jalan raya Paal Dua – Kairagi pada salah satu kendaraan yang bergerak.
Seketika itu juga polisi langsung bergerak dan berhasil membekuk terduga pelaku serta membawanya ke Polres Tomohon untuk diproses lanjut.
“Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 13 Juta, namun sudah dalam proses lanjut oleh penyidik,” kata Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Ka Team Tekab, Aipda Yanny Watung.

