28 October 2026

/

2358 Butir Trihexyphenidyl dan 2400 Botol Miras Diamankan Polresta Manado Dalam Sepekan

1 min read
Kasat Narkoba Polresta Manado
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SIK. KM-Roni

KANALMETRO, MANADO – Dalam waktu sepekan, Selasa (16/8/2022) hingga Selasa (23/8/2022), tim Satuan Narkoba Polresta Manado telah berhasil mengamankan 2358 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl serta 2400 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SIK mengatakan bahwa penangkapan terhadap para pelaku obat jenis Trihexyphenidyl dan Miras oleh pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam membuat wilayah hukumnya bebas dari Narkoba.

Sejumlah barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl yang diamankan Polisi (foto polresta Manado)

“Dalam mewujudkan Kota Manado bersih dari Narkoba, kami akan lebih kerja keras untuk memberantas peredarannya,” tegas Kompol May Diana Sitepu SIK, Rabu (24/8/2022).

Karena menurut dia hal itu merupakan misi Satuan Narkoba Polresta Manado. Dan selain memberantas peredaran. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terjadinya peredaran maupun penggunaan Narkoba.

Latest from Same Tags