KANALMETRO, MANADO – Dalam waktu sepekan, Selasa (16/8/2022) hingga Selasa (23/8/2022), tim Satuan Narkoba Polresta Manado telah berhasil mengamankan 2358 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl serta 2400 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SIK mengatakan bahwa penangkapan terhadap para pelaku obat jenis Trihexyphenidyl dan Miras oleh pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam membuat wilayah hukumnya bebas dari Narkoba.

“Dalam mewujudkan Kota Manado bersih dari Narkoba, kami akan lebih kerja keras untuk memberantas peredarannya,” tegas Kompol May Diana Sitepu SIK, Rabu (24/8/2022).
Karena menurut dia hal itu merupakan misi Satuan Narkoba Polresta Manado. Dan selain memberantas peredaran. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terjadinya peredaran maupun penggunaan Narkoba.

