27 October 2026

/

Dua ABG Terduga Pelaku Curanmor di Manado Diringkus Tim Resmob Polresta

1 min read
ABG Pelaku Curanmor Manado
Polisi berhasil meringkus dua ABG pelaku Curanmor di Manado, Kamis (25/8/2022).Foto Ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO, MANADO – Tim Resmob Polresta Manado meringkus dua orang berusia ABG yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya.

Kedua ABG terduga pelaku Curanmor di Manado itu yakni lelaki M (17) serta M (16). Mereka diringkus polisi, Kamis (25/8/2022).

Penangkapan berawal dari laporan warga Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) atas hilangnya motor Yamaha Mio M3 milik korban, 25 Mei 2022 dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Hal itu diketahui ketika korban hendak memakai motor miliknya sudah tidak berada di tempat yang diparkirkan sebelumnya.

Atas laporan itu polisi langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan. Berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi melakukan pengejaran.

Akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Amurang, Minahasa Selatan (Minsel). Selanjutnya polisi menggiring keduanya untuk menunjukan barang bukti.

“Barang bukti diamankan di Karombasan. Setelah itu mereka langsung dibawa ke Polresta untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK.

Latest from Same Tags